Komisi B DPRD Kota Makassar mengadakan rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat itu terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro.
Rapat itu dipimpin anggota DPRD Makassar fraksi Golkar, Ibu Nurul Hidayat. Rapat membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum ini yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.
“Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait,” katanya dalam keterangannya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh tenaga ahli Zainuddin Jaka. Dia memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.