Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi A DPRD Makassar Minta Pemkot Utamakan Kesejahteraan Tenaga Non-ASN

Foto : Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar Ruslan Mahmud.

Komisi A DPRD Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar untuk lebih mengutamakan kesejahteraan tenaga non-ASN di tengah rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua yang akan berlangsung pada bulan April 2025 mendatang. Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, menegaskan bahwa Pemkot tidak hanya fokus pada rekrutmen tenaga PPPK baru, tetapi juga perlu memperhatikan nasib sekitar 12.000 tenaga non-ASN yang saat ini masih bergantung pada anggaran daerah.

Ruslan mengungkapkan meskipun sudah ada sekitar 2.000 tenaga non-ASN yang telah diangkat menjadi PPPK dan akan digaji oleh pemerintah pusat, masih ada sisa tenaga non-ASN yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari Pemkot Makassar. Dia menilai bahwa dengan adanya sisa anggaran dari tenaga yang telah diangkat menjadi PPPK, pemerintah kota seharusnya dapat mengalihkan anggaran tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN yang belum terangkat.

“Saat ini, tenaga non-ASN, termasuk Laskar Pelangi, hanya mendapatkan gaji sekitar Rp1,3 juta per bulan. Kami berharap pemerintah dapat meningkatkan gaji mereka minimal menjadi Rp2 juta per bulan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Ruslan, Minggu (9/3/2025).

Ruslan juga menekankantenaga non-ASN ini memiliki peran yang penting dalam mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan mereka menjadi hal yang sangat mendesak.

“DPRD Makassar berharap agar Pemkot Makassar bisa segera menindaklanjuti hal ini agar tenaga non-ASN dapat merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kota Makassar,” ungkapnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *