KUKAR – Pemerintah daerah mencatat langkah maju dengan adanya 15 objek sebagai cagar budaya. ini bukan hanya simbolik, melainkan bagian dari visi jangka panjang dalam menjaga identitas lokal. Namun dalam proses pelestariannya, muncul tantangan baru berupa upaya perawatan.
Situasi ini bukan tanpa solusi. pemerintah tetap melakukan pendekatan investigatif untuk menelusuri kepemilikan. Proses ini tidak mudah, namun justru menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola aset budaya di daerah tersebut.
Di sisi lain, penetapan cagar budaya ini mendapat respons positif dari masyarakat. Dukungan publik terhadap pelestarian warisan sejarah kian menguat. Banyak komunitas lokal mulai terlibat dalam dokumentasi sejarah, kegiatan bersih-bersih situs, hingga promosi melalui media sosial.
“Tak hanya itu, potensi pengembangan situs menjadi objek wisata budaya mulai dilirik masyarakat. Hal ini membuka peluang baru, sekaligus menjadi insentif bagi pemilik lahan untuk turut menjaga situs tersebut,” jelas. Pamong Budaya Ahli Muda Cagar Budaya dan Permuseuman Disdik Kukar, M Saidar.
Pihaknya menyambut baik dukungan dari berbagai pihak. Dengan menjadikan pelestarian cagar budaya sebagai proyek bersama, hambatan seperti status aset menjadi tantangan yang bisa diselesaikan melalui kerja kolektif.
“Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, masa depan cagar budaya ini terjaga. Justru di tengah tantangan, terbuka peluang besar untuk menjadikan warisan kebudayaan sebagai sumber inspirasi dan kebanggaan daerah,” pungkasnya.