Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Inspektorat Kukar Perketat Pengawasan Keuangan OPD untuk Cegah Korupsi

Kutai Kartanegara – Inspektorat Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan sumber daya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah potensi praktik korupsi di pemerintahan daerah.

Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat dan berkala, tidak hanya di tingkat OPD, tetapi juga hingga tingkat kecamatan. “Kami melakukan pengawasan berdasarkan laporan masyarakat, termasuk temuan yang memerlukan tindak lanjut,” jelasnya, Rabu (5/3/2025).

Menurut Heriansyah, pengawasan ini mencakup berbagai aspek, terutama pengelolaan keuangan dan layanan publik. Selain audit dan pemeriksaan, Inspektorat juga menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Inspektorat Kukar mengandalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). APIP berfungsi untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan dengan menjalankan tiga fungsi utama: Assurance Quality, Consulting, dan Pencegahan Korupsi.

“Assurance Quality mencakup audit, pemeriksaan, monitoring, dan evaluasi terhadap OPD dan kecamatan. Ini untuk memastikan setiap program pemerintah sesuai aturan dan tidak menyimpang,” kata Heriansyah.

Selain itu, Inspektorat juga memberikan pendampingan kepada OPD dalam tata kelola keuangan dan administrasi agar lebih efektif dan efisien.

Pencegahan korupsi menjadi fokus lain dalam pengawasan. Inspektorat Kukar bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan program pencegahan di daerah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk membangun tata kelola yang lebih bersih dan transparan.

Selain itu, APIP juga mengawasi program strategis, baik nasional maupun daerah, dari tahap perencanaan hingga implementasi. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami juga mengawasi pengadaan barang dan jasa untuk memastikan prosesnya transparan dan efisien,” tambah Heriansyah.

Pengawasan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, artinya Inspektorat akan lebih fokus pada OPD atau program yang berpotensi memiliki risiko tinggi. “Proses pengawasan dilakukan dengan sampling, dan fokus pada area berisiko tinggi. Kami melakukan pengawalan intensif untuk memastikan program berjalan efektif,” pungkasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *