Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, mengalami kerusakan total setelah terbakar pada Jumat malam (29/8/2025). Seluruh ruangan kantor hancur lebur, perangkat elektronik hangus, dan dokumen-dokumen penting hanya tersisa abu.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, meninjau langsung lokasi dan menyaksikan kondisi gedung yang kini tak lagi layak dihuni. Tidak hanya bangunan, kendaraan pribadi milik anggota dewan dan pejabat Pemkot Makassar juga turut terbakar. Sebanyak 67 mobil dan 15 sepeda motor rusak berat akibat insiden tersebut.
Plt. Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatobba, memastikan meskipun gedung hancur, pelayanan DPRD tidak akan terhenti. Dia menjelaskan pihaknya segera menyiapkan mekanisme agar agenda kerja tetap berjalan efektif, termasuk pembahasan APBD Perubahan 2025 yang kini tengah digodok bersama Pemerintah Kota Makassar.
Pembahasan APBD Perubahan menjadi agenda penting, karena menyangkut program pembangunan dan perbaikan kota yang berdampak langsung pada masyarakat. Rahmat menambahkan bahwa proses pembahasan harus dijadwal ulang untuk menyesuaikan kondisi terkini, sambil memperhatikan trauma yang dialami anggota DPRD maupun masyarakat akibat insiden ini.
Meskipun suasana duka masih terasa, DPRD Makassar menekankan komitmen untuk memastikan jalannya roda pemerintahan tetap berjalan. Koordinasi dengan Pemkot akan terus dilakukan untuk menghindari gangguan terhadap proses legislasi yang menjadi hak dan kewajiban lembaga legislatif.
Pengesahan APBD Perubahan dijadwalkan pada 3 September 2025. Sementara itu, seluruh fraksi dan badan anggaran DPRD akan menyesuaikan jadwal pembahasan agar tetap tertib, sambil menunggu situasi yang lebih kondusif. DPRD berharap proses ini tidak menghambat pembangunan dan program pelayanan publik yang telah direncanakan untuk masyarakat Makassar.
Insiden pembakaran ini juga memicu harapan agar aparat penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. DPRD dan Pemkot berkomitmen untuk menata kembali gedung dan fasilitas, sehingga pelayanan publik bisa pulih sepenuhnya dalam waktu dekat.







