Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar. Kunjungan itu berlangsung pada Senin, 3 Juni 2024. Lalu, apa yang dibahas?
Kunjungan kerja ini diketahui dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait peraturan tata tertib (tatib) dewan. Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil dan anggota DPRD Saifuddin A Baso dan Misrad Abd Karim, serta Kabag Fasilitasi, Alwi, hadir dalam kunjungan itu.
Rombongan DPRD Pasangkayu ini diterima oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar Syahril. Sejumlah staf Sekretariat DPRD Makassar juga ikut mendampingi.
“Pimpinan DPRD mempunyai tugas dan wewenang seperti memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan, menyusun rencanan kerja DPRD, dan menetapkan pembagian tugas antara ketua, wakil ketua, dan anggota,” kata Irfandi.