Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keenam Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Agenda utama paripurna kali ini adalah penandatanganan Nota Persetujuan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dihadiri oleh pimpinan DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Makassar ini menegaskan komitmen bersama dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
Melalui penandatanganan KUA-PPAS, DPRD dan pemerintah kota memastikan perencanaan anggaran bersifat transparan, akuntabel, dan responsif terhadap program prioritas daerah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, agar setiap rupiah APBD digunakan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan kesepakatan ini, DPRD dan Pemkot Makassar berharap proses penyusunan APBD 2025 dapat berjalan lancar, mendukung keberlanjutan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Makassar.







