Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut mengenai tata ruang wilayah tahun 2023-2042.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran, Jumat (2/2/224). Rapat tersebut bersamaan dengan Dinas Penataan Ruang dan Bangunan.
Hal ini menandai kolaborasi penting antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan pengembangan wilayah. Pada rapat tersebut, anggota DPRD aktif berpartisipasi dalam mendiskusikan poin-poin kunci Ranperda.
“Bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang mendukung perkembangan wilayah yang berkelanjutan dan berdaya saing,” demikian keterangan pihak DPRD Makassar dikutip dari akun Instagramnya.