Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Makassar Perketat Pengawasan Anggaran di Tengah Efisiensi

Foto : Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham

Kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi mandat Presiden ke-8, Prabowo Subiyanto, disikapi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Lembaga wakil rakyat di kota berpenduduk lebih dari 1,5 juta jiwa ini berkomitmen untuk memaksimalkan pengawasan anggaran dan penganggaran tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan efisiensi yang diberlakukan tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengemukakan, langkah ini disampaikan usai Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar yang digelar untuk membahas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, efisiensi anggaran dibahas secara detail untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan yang ada.

Menurutnya, efisiensi anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Dengan demikian, dia mengingatkan agar tidak ada alokasi yang diefisiensikan secara tidak tepat atau melanggar aturan.

“Dewan kepingin memastikan bahwa, pemerintah Kota Makassar harus melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan juknis yang berlaku. Jangan sampai ada hal yang diefisiensikan padahal itu tidak perlu atau bertentangan dengan aturan,” tuturnya pada Selasa (11/32025).

Dia mengatakan, efisiensi pasti berdampak pada pelayanan atau anggaran masyarakat. Karenanya, sebagai kota besar, Makassar membutuhkan anggaran yang besar untuk memastikan seluruh kebutuhan dan harapan masyarakat dapat terealisasi. Meskipun efisiensi diperlukan untuk menjaga kestabilan keuangan daerah, namun penting untuk tidak mengurangi anggaran yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Di bagian lain, Ari melihat bahwa sebagai bagian dari tugas pengawasan DPRD, pihaknya dapat memastikan anggaran yang terkena efisiensi akan terus diawasi agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa, tugas dewan itu di antaranya mengawasi dan menganggarkan. Makanya, kami akan terus melakukan pengawasan seluruh hal yang terkena efisiensi agar pemerintah kota tetap tunduk pada aturan pemerintah pusat,” jelasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *