DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperketat pengawasan anggaran di tengah upaya efisiensi penggunaan anggaran daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan alokasi dana tepat sasaran dan mencegah pemborosan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengungkapkan langkah tersebut setelah Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar. Rapat ini membahas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, efisiensi anggaran harus dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar tidak ada alokasi anggaran yang diefisienkan secara tidak tepat atau melanggar aturan.
“Dewan kepingin memastikan bahwa, pemerintah Kota Makassar harus melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan juknis yang berlaku. Jangan sampai ada hal yang diefisiensikan padahal itu tidak perlu atau bertentangan dengan aturan,” kata Ari dalam keterangnnya, pada Selasa (11/3/2025).
Ari mengungkapkan, efisiensi pasti berdampak pada pelayanan atau anggaran masyarakat. Karenanya, sebagai kota besar, Makassar membutuhkan anggaran yang besar untuk memastikan seluruh kebutuhan dan harapan masyarakat dapat terealisasi.
Ari menilai bahwa sebagai bagian dari tugas pengawasan DPRD, pihaknya akan memastikan anggaran yang terkena efisiensi terus diawasi. Hal ini bertujuan agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa, tugas dewan itu di antaranya mengawasi dan menganggarkan. Makanya kami akan terus melakukan pengawasan seluruh hal yang terkena efisiensi agar pemerintah kota tetap tunduk pada aturan pemerintah pusat,” jelasnya.