Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Makassar Hidupkan Lagi Pembahasan Ranperda Anti-LGBT

Iklan

DPRD Kota Makassar berencana menghidupkan kembali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anti-LGBT yang sempat mandek sejak tahun lalu. Ranperda tersebut sebelumnya ditolak sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Makassar, Anwar Faruq, mengungkapkan Ranperda itu sempat digagas pada 2023, namun gagal dibahas lebih lanjut akibat penolakan dari kelompok yang pro terhadap LGBT.

“Sudah pernah dimunculkan di DPRD, cuma banyak tantangan. Sekarang dimunculkan kembali dengan dukungan eksekutif, dalam hal ini Pak Wali,” ujar Anwar, Jumat (25/4/2024).

Ketua DPD PKS Makassar itu memastikan, Ranperda akan mulai digodok kembali tahun ini setelah mendapat atensi dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi).

“Iya, mudah-mudahan kali ini lebih lancar pembentukannya,” tambahnya.

Anwar menjelaskan, Ranperda Anti-LGBT nantinya tidak hanya membatasi ruang gerak pelaku LGBT di ruang publik, tapi juga menekankan aspek pembinaan.

“Kalau sembunyi-sembunyi lebih parah, kita tidak tahu seberapa banyak yang terjangkit LGBT. Maka secara keras harus disampaikan ke masyarakat,” ucapnya.

Ia menilai, jika tidak ada regulasi tegas, perilaku menyimpang itu berpotensi makin meluas dan memicu dampak sosial lain.

“Dampaknya besar kalau dibiarkan. Penderita HIV/AIDS didominasi penyuka sesama jenis, permintaan miras naik, KDRT meningkat. Ini harus diantisipasi,” tegasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *