Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Makassar Gelar RDP Tindaklanjuti Penolakan Pembangunan PLTSa di Tamalanrea

Iklan

DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang dilakukan warga dari beberapa lingkungan di Kecamatan Tamalanrea.

Warga dari Lingkungan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia di Kelurahan Bira dan Parangloe mendatangi Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah mereka.

Dalam RDP tersebut, Rabu (6/8/2025), DPRD menghadirkan perwakilan masyarakat, unsur pemerintah kota, dan dinas terkait untuk mendengarkan secara langsung masukan, keberatan, serta harapan warga yang khawatir dengan dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut.

Ketua Komisi C, Azwar Rasmin, yang memimpin rapat menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjadi fasilitator dalam menjaga aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya dialog yang konstruktif antara warga dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

RDP ini menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan kekhawatiran mereka terkait polusi, potensi gangguan kesehatan, serta perubahan lingkungan akibat proyek PLTSa. DPRD mencatat semua masukan sebagai bahan pertimbangan sebelum proyek dilanjutkan.

Azwar Rasmin menambahkan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan proyek dan memastikan proses pembangunan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, lingkungan, dan prinsip keberlanjutan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *