Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (11/6/2025). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029.
Rapat yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kota Makassar ini turut dihadiri para anggota dewan, jajaran Pemerintah Kota Makassar, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh perhatian terhadap arah pembangunan lima tahun mendatang.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi memaparkan rancangan kebijakan pembangunan yang akan menjadi dasar perencanaan dan penganggaran daerah hingga tahun 2029. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen strategis untuk memajukan Kota Makassar secara menyeluruh.
“RPJMD ini adalah komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan Kota Makassar secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun tidak hanya untuk memenuhi amanat perundang-undangan, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Munafri dalam sambutannya di ruang rapat paripurna.
RPJMD Kota Makassar Tahun 2025–2029 mengusung visi besar: “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.” Visi ini menjadi landasan dalam merumuskan tujuh misi pembangunan daerah yang akan dijalankan secara terpadu dan berkesinambungan oleh seluruh perangkat pemerintah.
Tujuh misi tersebut meliputi: peningkatan daya saing ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan inovasi serta pelestarian budaya lokal, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, perlindungan kelompok rentan dan pemenuhan hak dasar, serta pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
Sebagai panduan implementasi kebijakan, RPJMD 2025–2029 juga menetapkan 12 tujuan pembangunan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama (IKU). Indikator ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing kota.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Makassar untuk menyatukan pandangan, memperkuat sinergi, serta memastikan seluruh kebijakan pembangunan berpihak kepada kepentingan rakyat. Melalui RPJMD, diharapkan Makassar mampu tumbuh sebagai kota metropolitan yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan di masa depan.







