Proses pengangkatan tenaga kerja pemerintah kembali menjadi sorotan DPRD Kota Makassar. Anggota Komisi A, Tri Sulkarnain, mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam mekanisme seleksi yang dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya. Hal ini disampaikan Tri dalam rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Tri mengungkap adanya laporan ketimpangan pada proses pengangkatan. Beberapa tenaga kerja yang telah mengabdi puluhan tahun belum juga mendapatkan kejelasan status, sementara sejumlah tenaga dengan masa kerja yang relatif singkat justru dinyatakan lolos seleksi. Kondisi ini memicu kegelisahan di kalangan tenaga honorer maupun pegawai non-ASN.
“Kami menerima aduan dari tenaga yang sudah mengabdi hingga 20 tahun tapi belum juga diangkat. Harus ada kejelasan, apakah masa pengabdian tidak dijadikan indikator utama?” tegas Tri, Selasa (8/7/2025).
Ia menilai pemerintah kota harus memberikan ruang penjelasan yang jujur dan transparan untuk menghindari kecurigaan adanya perlakuan tidak adil.
Selain itu, Tri juga menyoroti proses penyusunan dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) paruh waktu. Menurutnya, belum adanya kejelasan siapa saja yang berpotensi tidak lolos membuat banyak tenaga kerja merasa cemas dan khawatir masa depan mereka terancam.
“BKPSDM perlu memberikan penjelasan terbuka, jangan sampai ketidakjelasan ini justru menambah kecemasan tenaga kerja. Mereka butuh kepastian agar bisa bekerja dengan tenang,” lanjut Tri.
Tri menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab mengawal hak-hak tenaga kerja, terutama mereka yang telah lama mengabdi pada pelayanan publik. Ia meminta BKPSDM memperbaiki sistem seleksi, menetapkan indikator penilaian yang objektif, serta membuka informasi secara transparan kepada seluruh tenaga yang mengikuti proses pengangkatan.
Komisi A berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak. Tri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah kota tidak boleh mengabaikan pengabdian para tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Makassar.







