KUKAR – Meski secara regulasi pengelolaan pasar desa tidak berada di bawah kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, namun dinas ini tetap mengambil peran penting dalam mendorong pembangunan pasar desa di wilayah Kutai Kartanegara.
DPMD Kukar aktif memberikan rekomendasi dan mendorong pemerintah desa agar mengusulkan pembangunan pasar demi menunjang kegiatan ekonomi masyarakat desa.
Kepala DPMD Kukar Arianto menegaskan pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator dan pendamping, sementara pembangunan fisik dan pembinaan pasar desa sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). “Kami pastikan desa yang layak memiliki pasar akan kita dorong agar bisa diwujudkan roda perekonomian, dan tidak perlu jauh-jauh ke kota,” jelasnya
Salah satu contoh nyata adalah dorongan terhadap pembangunan pasar di Desa Murabadak dan Lebahula. Meski pembangunan fisik telah dilakukan, pemanfaatan pasar masih menemui kendala. DPMD pun terus melakukan pendekatan kepada kepala desa agar pengelolaan pasar segera diaktifkan dan dioptimalkan.
“Pemerintah daerah juga mendorong agar ke depan pengelolaan pasar desa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ini bertujuan agar pasar desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan tidak bergantung pada pihak luar,” tuturnya
Kehadiran pasar desa menjadi penting karena banyak desa berkembang dan maju di Kukar masih belum memiliki fasilitas pasar yang representatif. Beberapa desa bahkan hanya memiliki pasar mingguan yang tidak berjalan optimal, bahkan cenderung sementara
Selain sebagai sarana jual beli, pasar desa berperan penting dalam meningkatkan interaksi sosial warga serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal. DPMD Kukar menilai potensi ini sangat besar untuk dikembangkan di desa-desa terpencil maupun penyangga kota.
Dengan sinergi lintas sektor bersama Disperindag dan pemerintah desa, DPMD optimis pasar desa ke depan bisa menjadi pendorong status desa menuju kategori mandiri. “Kita ingin desa bukan hanya maju secara administratif, tapi juga setiap desa mampu mandiri khususnya pengembangan perekonomian,” pungkasnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mendorong pemerataan pembangunan dan ekonomi berbasis potensi lokal desa.







