Makassar — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla ini menyasar masyarakat Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Wajo sebagai peserta sosialisasi.
Kegiatan ini menjadi sosialisasi terakhir dari delapan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bidang Perencanaan Ruang Distaru Makassar sepanjang tahun 2025. Seluruh rangkaian ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai arah kebijakan pemanfaatan ruang, struktur ruang, pola ruang, serta ketentuan pengendalian ruang yang diatur dalam Perda RTRW terbaru.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis DM, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Perda RTRW merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman utama pembangunan kota. Ia mengingatkan bahwa penataan ruang yang baik harus mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Fuad Azis mengatakan bahwa Peraturan Daerah RTRW ini merupakan arah dan pedoman pembangunan ruang yang bertujuan menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dokumen ini menjadi landasan agar pembangunan kota berjalan teratur dan selaras dengan visi jangka panjang Kota Makassar.
Acara tersebut turut dihadiri oleh para narasumber, instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, awak media, serta masyarakat umum dari kedua kecamatan. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan mengenai penerapan RTRW dalam pembangunan infrastruktur, pemanfaatan ruang kawasan permukiman, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi lokal.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan. Beberapa isu yang mengemuka berkaitan dengan perubahan zonasi, pemanfaatan ruang komersial, serta potensi pengembangan kawasan strategis di wilayah Bontoala dan Wajo. Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap regulasi tata ruang.
Mengakhiri sambutannya, Fuad Azis menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman sekaligus komitmen bersama terhadap arah pembangunan Kota Makassar. Ia berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga ruang dialog dan berbagi gagasan untuk memperkaya implementasi tata ruang di Kota Makassar. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan penataan ruang yang berkelanjutan.
Distaru Makassar berharap melalui rangkaian sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami perannya dalam menjaga keteraturan pemanfaatan ruang serta mendukung pembangunan kota yang tertib, aman, inklusif, dan berdaya saing.







