Makassar – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang bertempat di Vasaka Hotel Makassar. Kegiatan ini mengusung tema “Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Mewujudkan Bangunan Tertib dan Sesuai Standar Teknis” dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis.
Dalam sambutannya, Fuad Azis menjelaskan bahwa perubahan sistem perizinan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan bagian dari upaya reformasi perizinan yang dilakukan pemerintah. Perubahan ini bertujuan menciptakan proses yang lebih transparan, sederhana, dan akuntabel, sekaligus memastikan kualitas penyelenggaraan bangunan gedung semakin meningkat.
“Melalui PBG, setiap warga diharapkan dapat membangun dengan tertib dan aman, sesuai dengan rencana tata ruang dan standar teknis bangunan,” ujarnya.
Fuad Azis menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, termasuk pendampingan kepada masyarakat dalam seluruh proses perizinan bangunan. Dengan dukungan dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat, ia berharap penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Makassar dapat berlangsung secara tertib, aman, legal, dan berkelanjutan.







