Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menekankan pentingnya pengelolaan aset tak berwujud sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Aset ini, meskipun tidak berbentuk fisik, memiliki peran yang vital dalam kelancaran administrasi dan operasional pemerintah.
Ahmad Juanda, Koordinator Perencanaan Dispora Kaltim, menyatakan bahwa aset tak berwujud seperti lisensi perangkat lunak, dokumen strategis, dan surat berharga sangat berpengaruh terhadap efektivitas kerja di berbagai sektor.
“Meski tidak terlihat, aset tak berwujud sangat menentukan kelancaran operasional pemerintah. Pengelolaan yang baik terhadap aset ini dapat meningkatkan efektivitas kerja di berbagai sektor,” ujar Juanda pada Jumat (22/11/2024).
Sebagai contoh, Juanda menjelaskan pentingnya lisensi perangkat lunak yang digunakan dalam operasional perangkat komputer. Selain itu, dokumen strategis dan surat berharga juga perlu dikelola secara profesional dan mendapatkan perlindungan agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Juanda juga menambahkan bahwa pengelolaan aset tak berwujud di Kalimantan Timur menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “BPKAD bertanggung jawab mengelola seluruh aset daerah, baik yang berwujud maupun yang tak berwujud, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap, dengan penjelasan ini, masyarakat bisa lebih memahami pentingnya pengelolaan aset tak berwujud dalam mendukung pembangunan daerah. “Pengelolaan aset ini menjadi fondasi yang kuat dalam mencapai target RPJMD yang telah dirancang,” tutup Juanda.