Kutai Kartanegara – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) sebagai langkah sigap untuk menanggapi berbagai laporan masyarakat terkait permasalahan transportasi dan lalu lintas di wilayah Kukar.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menjelaskan bahwa TRC telah beroperasi selama enam bulan terakhir. Tim ini dibentuk sebagai wujud kesiapsiagaan petugas di lapangan dalam merespons situasi darurat maupun keluhan dari warga secara cepat dan tepat.
“Adanya TRC ini bertujuan untuk merespons cepat laporan dari masyarakat, khususnya terkait persoalan lalu lintas. Untuk optimalisasi tugas, patroli dilakukan dua kali dalam sehari, siang dan malam,” kata Junaidi dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Tim ini akan melakukan patroli rutin untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban kendaraan. Menurut Junaidi, keberadaan TRC sangat penting untuk mencegah potensi gangguan lalu lintas yang bisa menimbulkan kecelakaan atau kemacetan.
Salah satu contoh respons cepat TRC, kata dia, yakni saat terjadi kemacetan di area jembatan yang sempat menghambat pergerakan kendaraan. TRC segera turun ke lokasi untuk mengurai kemacetan dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, tim juga aktif mengawasi penataan parkir kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Para anggota TRC merupakan personel internal dari Dishub Kukar yang telah dibekali dengan pelatihan dan pemahaman teknis di lapangan.
“Kami bangga, tim TRC ini berjalan dengan baik dan konsisten. Harapan kami, kehadiran TRC bisa membantu mengurai kemacetan dan memberikan edukasi soal rambu-rambu lalu lintas kepada masyarakat,” tambahnya.
Junaidi juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan permasalahan di jalan raya. “Kami harap masyarakat bisa berperan serta dengan menyampaikan laporan yang sesuai prosedur, agar bisa segera kami tangani,” tutupnya.