TENGGARONG – Hingga akhir Juni 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru mencapai sekitar 40 persen dari total target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp900 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Joko Susilo, yang menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap strategi pungutan pajak daerah.
Bahari menjelaskan bahwa PAD Kukar tahun ini bersumber dari beberapa pos utama, di antaranya pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp364 miliar, retribusi daerah sekitar Rp500 miliar, serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp100 miliar. Namun, capaian semester pertama menunjukkan bahwa realisasi masih jauh dari yang diharapkan.
“Sampai hari ini, PAD kita baru berada di angka 40 persen. Salah satu hambatan utama berada di sektor pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” ungkapnya, Selasa (1/7/2025).
Sebagai gambaran, dari target PKB yang ditetapkan, baru sekitar 25 persen yang berhasil dihimpun. Sementara BBNKB, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung pendapatan daerah, juga belum menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Melihat kondisi ini, Bapenda memperkirakan kemungkinan akan terjadi penyesuaian terhadap target pajak daerah, dari Rp364 miliar menjadi sekitar Rp270 miliar.
“Kami sedang lakukan pemantauan dan evaluasi. Koreksi target sekitar 20 persen mungkin akan dilakukan, namun masih sangat bergantung pada tren penerimaan di bulan-bulan berikutnya,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pengaruh dinamika ekonomi nasional dan global yang berdampak pada daya beli masyarakat serta tingkat kepatuhan wajib pajak. Jika tren stagnan ini terus berlanjut, Bahari memperkirakan total PAD Kukar tahun ini bisa terkoreksi hingga berada di kisaran Rp600 miliar.
Meski menghadapi tantangan, Bapenda tetap berkomitmen untuk mengupayakan capaian optimal. Berbagai langkah korektif akan ditempuh, termasuk penyusunan strategi baru dalam penagihan dan pendekatan kepada wajib pajak.
“Target kita minimal tercapai 80 persen di akhir tahun. Maka, strategi pemungutan akan terus kami perbaiki. Baik dari sisi teknis maupun pendekatan sosial ke masyarakat,” pungkas Bahari.







