Bupati Takalar Mohammad Firdaus minta ASN tunjukkan kinerja positif dan profesional. Ia juga tegas menolak praktik jual beli jabatan dalam pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Firdaus saat apel pagi bersama ASN di Kantor Bupati Takalar, Senin (7/7/2025).
Dalam arahannya, Firdaus menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Hengky berkomitmen untuk menutup ruang praktik jual beli jabatan. “Semua jabatan harus berdasarkan kompetensi, performance, dan kinerja. Saya pastikan praktik jual beli jabatan itu ilegal dan akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Firdaus mendorong seluruh ASN agar terus bertransformasi ke arah birokrasi yang lebih baik, transparan, dan bersih. Ia mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan kinerja sebagai kunci keberhasilan.
“Kalau kinerja anda bagus, tidak menutup kemungkinan akan menempati jabatan sesuai kemampuan. Bekerja bukan sekadar rutinitas datang pagi pulang sore, tapi bagian dari tanggung jawab dan nilai spiritual. Mari kita pahami ini agar bekerja lebih baik lagi,” pungkasnya.







