Bupati Takalar memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024. Jawaban ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi anggaran daerah.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Takalar, Selasa (1/6/2025). Hadir dalam rapat Ketua DPRD, Wakil Ketua, Wakil Bupati, Sekda, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Takalar.
Bupati Mohammad Firdaus menjelaskan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah diaudit BPK. Ia merespons pertanyaan dari Fraksi PPP, Gerindra, PDI Perjuangan, dan Golkar terkait anggaran BPJS gratis, penataan UMKM, dan pengembangan koperasi.
Soal anggaran BPJS, pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan dan Sosial telah melakukan pemadupadanan data untuk memenuhi persyaratan penyaluran dana bagi peserta program kesehatan gratis yang belum tercover. Diharapkan proses ini selesai cepat agar program bisa berjalan maksimal.
Bupati juga menyoroti rencana revitalisasi aset Green Topejawa Coastal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait UMKM di Lapangan HM Dg. Sibali, Pemkab akan menata kembali agar lebih nyaman dan mengkaji ulang retribusi agar tidak memberatkan pelaku usaha.
Menjawab soal koperasi, Takalar telah membentuk koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan, salah satu yang tercepat di Sulsel. Selain itu, pengembangan potensi wisata baru juga jadi fokus untuk mendongkrak perekonomian daerah.







