Sidrap – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan melepaskan tembakan ke sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidrap. Tindakan tegas itu dilakukan saat dua pelaku berusaha melarikan diri dari upaya penangkapan.
Mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi DD 1368 XAR tersebut ditemukan terparkir di pinggir jalan dengan sejumlah bekas tembakan. Dari foto yang beredar, terlihat satu lubang peluru di kaca belakang, dua lubang di dekat tangki bensin sebelah kiri, serta satu lubang di kaca samping kiri kendaraan.
Selain itu, dalam video singkat yang beredar, keempat ban mobil tampak dalam kondisi kempes. Kendaraan tersebut sempat menjadi perhatian warga dan anak sekolah yang melintas di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Ardiansyah membenarkan bahwa petugas melepaskan empat kali tembakan ke arah mobil. Ia menepis informasi yang menyebutkan jumlah tembakan mencapai delapan kali.
“Lubang peluru di mobil bukan delapan, tapi hanya empat lubang,” ujar Ardiansyah, Minggu (19/10/2025).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen BNNP Sulsel, Agung, mengatakan mobil tersebut saat ini dititipkan sementara ke Polres Sidrap. Penitipan dilakukan sambil menunggu pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut.
“Mobil sementara kami titipkan dengan koordinasi ke Polres Sidrap,” jelas Agung.
Ia menambahkan, BNNP Sulsel akan segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum kendaraan tersebut. Dalam gelar perkara itu akan diputuskan apakah mobil Xpander tersebut akan disita atau tidak.
“Setelah gelar perkara, akan diputuskan apakah mobil tersebut disita atau tidak,” terangnya.
Agung juga menyebut pihaknya belum dapat memastikan pemilik sah kendaraan tersebut. Namun, mobil itu dipastikan digunakan oleh dua pelaku dalam aktivitas transaksi narkoba.
“Kami belum bisa memastikan siapa pemilik mobilnya. Ada yang mengaku sebagai pengurus rental, tetapi yang jelas kendaraan itu digunakan untuk melakukan kejahatan oleh kedua pelaku,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa penembakan terjadi saat petugas BNNP Sulsel melakukan operasi penangkapan jaringan pengedar ekstasi di Desa Lainungan, Kabupaten Sidrap, pada Selasa (14/10). Saat hendak disergap, dua pelaku menyadari kehadiran petugas dan melarikan diri menggunakan mobil tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menembak ban serta bodi mobil dengan tujuan menghentikan laju kendaraan agar pelaku tidak kabur lebih jauh.







