Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menggelar rapat intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (3–5 Juli 2025). Rapat yang dipimpin langsung Ketua Banggar, Andi Suharmika, berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar dengan agenda pembahasan gambaran umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam pertemuan tersebut, TAPD memaparkan struktur anggaran, realisasi keuangan, hingga capaian program prioritas yang telah dijalankan Pemerintah Kota Makassar sepanjang tahun anggaran 2024. Sejumlah data strategis ikut dipresentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik.
Pembahasan tidak berhenti di level paparan. Banggar bersama TAPD melanjutkan diskusi teknis dengan menghadirkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Langkah ini dilakukan untuk memperdalam materi, memperjelas laporan kegiatan, serta memastikan tidak ada informasi yang terlewat dalam evaluasi APBD.
Ketua Banggar, Andi Suharmika, menegaskan rapat ini merupakan bagian dari fungsi utama DPRD dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. “Banggar harus memastikan setiap anggaran yang digunakan pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
DPRD Makassar juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pembahasan selama tiga hari ini akan dirangkum menjadi rekomendasi strategis DPRD sebagai dasar penyempurnaan Ranperda, sekaligus bahan perencanaan APBD tahun anggaran berikutnya.
Dengan pengawasan ketat dan koordinasi antara Banggar dan TAPD, DPRD berharap tata kelola anggaran daerah semakin baik dan hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Kota Makassar.







