DPRD Makassar mengajak warga soal pengelolaan persampahan dengan baik. Isu persampahan terus menyita perhatian di tengah perubahan iklim.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Nunung Dasniar saat sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Sosialisasi itu berlangsung di Hotel Grand Maleo Makassar, belum lama ini.
“Mengelola persampahan ini merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat, karena itu penting agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” kata Nunung
Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi menjaga lingkungan. Kerja sama itu juga perlu berlanjut dengan memberikan pelayanan terbaik dalam hal pengelolaan sampah.
“Sekarang ada namanya retribusi sampah, artinya pemerintah memungut biaya dari masyarakat agar petugas sampah di lapangan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.