Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Takalar Hadiri Rakor Pengawasan dan Sertifikasi Aset Daerah

Iklan

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menghadiri rapat koordinasi pengawasan aset pemerintah daerah, barang milik daerah (BMD), dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Makassar, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Grint & Full Makassar itu dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, para bupati dan wali kota se-Sulsel, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Forum tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penertiban, pengamanan, serta legalisasi aset milik pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa aset.

Dalam arahannya, Ketua Komisi II DPR RI menekankan bahwa kepala daerah membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak dalam menjalankan pemerintahan. Komunikasi intensif dengan DPR, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan di daerah.

Dia juga menyoroti persoalan sampah yang menjadi isu nasional. Menurutnya, tempat pemrosesan akhir (TPA) di sejumlah daerah berpotensi mengalami kelebihan kapasitas pada 2028 apabila tidak segera ditangani.

Pemerintah pusat mendorong penanganan persoalan tersebut melalui program Local Service Delivery Project (LSDP) bagi daerah dengan timbulan sampah 100-500 ton per hari. Sementara itu, daerah dengan volume sampah yang lebih besar akan difasilitasi melalui skema Danantara.

Program LSDP menerapkan skema Performance-Based Grant (PBG) atau hibah berbasis kinerja. Karena itu, kepala daerah diminta memastikan kesiapan lahan, dukungan masyarakat, serta kelancaran pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya kesesuaian antara pencatatan aset dan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah. Dia menyebut masih terdapat aset yang secara fisik dikuasai masyarakat, tetapi belum memiliki legalitas yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan sengketa.

Menurutnya, sertifikasi BMD menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keamanan aset, serta memastikan aset pemerintah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, sertifikat tanah BMD diserahkan secara simbolis kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *