Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Takalar Mutasi PNS untuk Penyegaran Organisasi

Iklan

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, dan integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal itu disampaikan saat memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (5/10/2026).

Apel gabungan tersebut dihadiri Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, Sekretaris Daerah Takalar, para staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta ASN dan non-ASN lingkup Pemkab Takalar.

Dalam amanatnya, Daeng Manye meminta seluruh ASN mematuhi aturan dan memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga mengingatkan para pimpinan agar memberikan arahan serta pembagian tugas yang jelas kepada staf.

“Sebagai ASN kita harus tegak lurus dan mengikuti aturan. Bangun kerjasama yang baik dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai pimpinan, berikan arahan dan pembagian tugas yang jelas kepada staf agar pekerjaan berjalan baik, tertata dan terukur,” tegas Daeng Manye.

Pada kesempatan itu, Daeng Manye juga menjelaskan kebijakan penyegaran organisasi melalui rotasi dan mutasi pegawai. Menurutnya, perpindahan tugas dapat memberikan pengalaman baru, memperluas wawasan, dan mendorong semangat kerja pegawai.

“Sebagai bentuk perhatian dan penyegaran, saya memberikan kesempatan kepada pegawai yang sudah cukup lama bertugas di satu OPD untuk dipindahtugaskan ke OPD lain. Tujuannya agar ada pengalaman kerja yang baru, wawasan yang lebih luas, dan semangat kerja yang baru,” jelasnya.

Apel gabungan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Takalar tentang mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Takalar. Mutasi tersebut mencakup pejabat pelaksana, pejabat fungsional kesehatan, dan pejabat fungsional guru.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Daeng Manye kepada para pimpinan OPD dan camat untuk selanjutnya diteruskan kepada pegawai yang bersangkutan di unit kerja masing-masing.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *