Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama DPRD Takalar menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama rancangan KUA-PPAS 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Rabu (23/9/2026).
Persetujuan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi acuan perencanaan keuangan daerah.
Sebelum mencapai kesepakatan, rancangan tersebut dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan prioritas pembangunan yang akan dijalankan pemerintah daerah.
Daeng Manye mengapresiasi kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, kesepakatan anggaran perlu diarahkan agar perencanaan pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Takalar.
“Kesepakatan KUA-PPAS ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2027 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Takalar. Terima kasih kepada DPRD yang telah membahas secara konstruktif,” kata Daeng Manye.
Penandatanganan tersebut sekaligus menandai berlanjutnya proses perencanaan anggaran ke tahap penyusunan rancangan APBD. Pada tahap selanjutnya, pemerintah daerah akan menyusun rencana pendapatan dan belanja berdasarkan kesepakatan kebijakan serta prioritas yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna itu juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Takalar. Kegiatan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 998,457 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp 969,567 miliar. Proyeksi tersebut menjadi bagian dari kerangka fiskal yang akan dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan APBD.
Kesepakatan antara Bupati Takalar dan DPRD ini menjadi tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Takalar selanjutnya akan melanjutkan penyusunan Rancangan APBD 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.







