Bupati Takalar Daeng Manye menaikkan honorarium Imam Kelurahan dan Imam Lingkungan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 600 ribu per bulan. Kenaikan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap dedikasi para imam dalam melayani masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan Daeng Manye saat mengumpulkan sekitar 200 Imam Kelurahan dan Imam Lingkungan se-Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (3/8/2026). Pertemuan itu juga menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan tokoh keagamaan.
Dalam pertemuan tersebut, Daeng Manye menegaskan para imam memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka diharapkan menjadi mitra pemerintah sekaligus membantu menyampaikan informasi mengenai program dan pembangunan daerah kepada masyarakat.

“Saya selaku pimpinan daerah tidak bisa menjalankan pemerintahan sendiri. Untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Takalar, kita harus satu hati, satu pikiran, dan satu tujuan sehingga seluruh kebijakan pemerintah dapat berjalan hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Daeng Manye.
Selain menyampaikan kenaikan honorarium, Bupati berharap para imam terus meningkatkan dedikasi dalam menjalankan tugas keagamaan maupun sosial. Menurutnya, peran mereka penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat hingga tingkat lingkungan.
Kenaikan honorarium tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para imam dan keluarga mereka. Pemerintah daerah menilai perhatian terhadap para imam merupakan bagian dari upaya mendukung pelayanan keagamaan di Kabupaten Takalar.
“Kenaikan honorarium ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi para imam dalam melayani masyarakat. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan membawa kebahagiaan bagi keluarga di rumah,” katanya.
Pemkab Takalar juga berharap komunikasi dengan para imam terus terjalin sehingga berbagai program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Pertemuan yang turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Takalar serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Takalar itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kemitraan dengan tokoh keagamaan.







