Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Takalar Pastikan Bantuan Tetap Cair Pasca kasus Perampokan di Kantor Pos

Iklan

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan warga tidak dirugikan. Dia memastikan hal tersebut usai insiden penikaman dan perampokan di Kantor Pos Takalar.

Firdaus pun menginstruksikan Dinas Sosial dan PMD Takalar bersama PT Pos Indonesia Cabang Takalar untuk memindahkan lokasi pencairan BLTS Kesra ke Kantor Dinas Sosial. Pemindahan ini dilakukan untuk menghindari hambatan teknis maupun gangguan lapangan yang bisa membuat bantuan semakin tertunda.

Sebagai informasi, halaman Kantor Dinas Sosial dan PMD Takalar dipenuhi antrean warga penerima manfaat pada Sabtu (29/11) lalu. Mereka datang membawa dokumen lengkap, berharap pencairan yang sempat tertunda dapat segera diselesaikan. Antrean mengular, namun seluruh proses berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat Polres Takalar.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar Andi Rijal Mustamin membenarkan langkah cepat tersebut. Menurutnya, instruksi dari Bupati bersifat langsung dan tidak boleh ditunda.

“Ini perintah langsung dari Bapak Bupati Takalar. Beliau meminta pembayaran BLTS Kesra dipercepat dan dipusatkan di Kantor Dinas Sosial agar tidak ada lagi keterlambatan,” ujarnya dikutip Senin (1/12/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dikerahkan untuk menghubungi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan haknya saat penyaluran oleh PT Pos sebelumnya. Para petugas PKH turun ke lapangan, memastikan tidak ada warga yang terlewat.

“Kami sudah mengarahkan SDM PKH untuk menghubungi seluruh KPM. Semuanya kami minta datang ke Dinas Sosial untuk proses pencairan,” jelasnya.

Dengan langkah cepat ini, Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan penyaluran BLTS Kesra tetap berjalan meski insiden di Kantor Pos masih dalam penanganan kepolisian. Proses pencairan berlangsung dengan pengamanan aparat Polres Takalar demi menjaga ketertiban. Pemerintah menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti, bahkan ketika situasi tengah diuji.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *