Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, menggelar pertemuan bersama Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pertemuan ini membahas isu strategis terkait kebutuhan penambahan rombongan belajar (rombel) menyusul meningkatnya jumlah peserta didik di Kota Makassar.
Pertumbuhan jumlah siswa baru setiap tahun ajaran menjadi tantangan bagi penyediaan ruang belajar yang memadai. Komisi D menekankan perlunya langkah cepat dan terukur agar ketersediaan ruang kelas tetap sesuai standar layanan pendidikan yang optimal.
Dalam pertemuan ini, DPRD dan Pemkot Makassar menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan inklusif dan berkelanjutan. Diskusi difokuskan pada perencanaan alokasi ruang belajar, pembentukan rombel baru, serta kebutuhan guru pendamping yang memadai.
Komisi D menegaskan bahwa penyediaan fasilitas belajar yang cukup bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar. Rapat ini menjadi langkah konkret untuk menjamin keberlangsungan pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak didik.
Para peserta pertemuan sepakat untuk mempercepat realisasi kebijakan melalui koordinasi lebih intensif antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya. Komisi D menekankan pentingnya evaluasi berkala agar penambahan rombel dapat menyesuaikan dengan pertumbuhan jumlah siswa di tiap sekolah.
Melalui kolaborasi ini, DPRD Kota Makassar berharap sistem pendidikan dapat terus diperkuat, memberikan akses belajar yang merata, dan mendukung tercapainya generasi muda yang unggul dan siap bersaing.







