Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mengungkap persoalan baru yang banyak dikeluhkan warga di kawasan pemukiman padat, yaitu maraknya praktik parkir liar mobil pribadi di jalan-jalan lorong. Temuan ini ia sampaikan setelah menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di berbagai titik Kota Makassar.
Menurut Muchlis, keluhan soal lorong yang berubah menjadi tempat parkir mobil semakin sering disuarakan warga. Kondisi ini membuat akses jalan sempit menjadi terhambat dan mengganggu aktivitas masyarakat, terutama saat keadaan darurat.
“Banyak warga mengeluh karena lorong-lorong makin sempit akibat dijadikan tempat parkir mobil. Ini sudah mengganggu kenyamanan dan akses warga,” ujar Muchlis.
Ia menilai persoalan ini perlu segera direspons oleh Pemerintah Kota Makassar, termasuk mempertimbangkan regulasi khusus untuk menertibkan parkir mobil di ruang publik. Muchlis bahkan menyinggung model kebijakan di Kota Surabaya, yang mewajibkan setiap pemilik mobil memiliki garasi sendiri.
“Pemerintah kota harus memberi atensi soal ini. Apakah dibutuhkan Perda atau Perwali seperti di Surabaya, di mana setiap pemilik mobil wajib punya garasi?” tambahnya.
Muchlis berharap pemerintah segera turun tangan agar lorong-lorong di Makassar kembali tertib dan aman, sehingga tidak lagi menjadi sumber konflik antartetangga maupun hambatan mobilitas masyarakat. Ia menegaskan DPRD siap membahas regulasi bila memang dibutuhkan demi kenyamanan warga.







