Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Sosialisasi PBG untuk Tingkatkan Pemahaman Standar Teknis Bangunan

Iklan

Makassar — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan tema “Pentingnya Standar Teknis dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)”. Kegiatan yang berlangsung di Hotel MaxOne Makassar ini menjadi salah satu upaya pemerintah kota dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai aturan baru di bidang konstruksi dan penataan ruang.

Acara sosialisasi dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aswin Ressang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Profesi Ahli (TPA), perwakilan instansi pemerintah, para pelaku usaha di sektor konstruksi, awak media, hingga masyarakat umum yang ingin memperdalam pengetahuan mengenai regulasi PBG.

Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang diwakili oleh Aswin Ressang, dijelaskan bahwa perizinan yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini telah bertransformasi menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perubahan sistem ini merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi dan penegakan standar teknis bangunan agar setiap pembangunan dapat memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, serta keberlanjutan lingkungan.

“Aspek teknis dalam pembangunan menjadi perhatian utama. PBG bukan hanya sekadar izin, tetapi memastikan bahwa setiap bangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini tentu akan berdampak pada kualitas bangunan dan tata ruang kota secara keseluruhan,” ujarnya.

Aswin Ressang juga menambahkan bahwa Dinas Penataan Ruang Kota Makassar terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik, terutama dalam proses verifikasi dan pendampingan teknis kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar penerapan PBG berjalan efektif, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemohon.

Ia menegaskan bahwa kehadiran berbagai pihak dalam sosialisasi ini diharapkan mampu menciptakan pemahaman yang sama terkait pentingnya standar teknis dalam pembangunan gedung. Dengan demikian, potensi terjadinya pelanggaran tata ruang maupun pembangunan yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalkan.

Selain pemaparan regulasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait prosedur permohonan PBG, alur pelayanan, hingga tantangan teknis yang biasa ditemui di lapangan. Melalui sesi ini, Dinas Penataan Ruang berharap dapat menyerap aspirasi dan hambatan yang dialami masyarakat untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi dalam peningkatan layanan.

Acara sosialisasi ditutup dengan penegasan komitmen Dinas Penataan Ruang Kota Makassar untuk terus menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih cepat, akurat, dan berbasis teknologi. Diharapkan, pemahaman yang diberikan dalam kegiatan ini dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha mematuhi ketentuan teknis sehingga pembangunan kota Makassar dapat berlangsung tertib, aman, dan berkelanjutan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *