Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama untuk mendengarkan tanggapan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kota Makassar dan dihadiri oleh seluruh fraksi serta jajaran Pemerintah Kota. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan RPJMD sebelum ditetapkan menjadi regulasi resmi daerah.
Dalam tanggapannya, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa RPJMD disusun untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, sekaligus memastikan arah pembangunan kota berjalan secara inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai pondasi Makassar menuju kota metropolitan yang tangguh.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen nyata pemerintah untuk membangun Makassar dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Setiap program dirancang untuk memberi manfaat langsung bagi warga,” ujar Munafri di hadapan peserta rapat.
Pada sektor keamanan dan ketertiban, Munafri memastikan bahwa penguatan keamanan lingkungan akan terus dilakukan melalui sinergi antara Linmas, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, dan Komunikasi Umat Beragama (KUB). Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman kota.
Sementara di bidang seni, budaya, dan teknologi, Pemerintah Kota berkomitmen mengembangkan ekosistem kreatif berbasis riset dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan terhadap pelaku industri kreatif lokal. “Makassar harus menjadi kota yang ramah bagi ide-ide baru dan inovasi,” tegasnya.
Dalam aspek pelayanan publik, Munafri memaparkan bahwa Pemkot Makassar terus memperluas implementasi sistem pemerintahan digital. Upaya ini diharapkan mampu mendorong efisiensi birokrasi, memperkuat transparansi, dan meningkatkan akuntabilitas aparatur pemerintah.
Sebagai penutup, Wali Kota menegaskan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur berkeadilan, terutama di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas ramah disabilitas di ruang publik serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan AMDAL. “Kita akan tegas menegakkan sanksi bagi pelanggar agar pembangunan tetap sejalan dengan prinsip berkelanjutan,” tandasnya.







