Takalar – Bupati Takalar Mohammad Firdaus menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025-2029 sebagai langkah awal pembangunan daerah. Komitmen ini menjadi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Takalar secara menyeluruh.
Penyerahan dokumen berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Takalar, Senin, 23 Juni 2025. Acara dihadiri Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD, Sekda, pimpinan OPD, dan para camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam penyampaiannya, Bupati Firdaus menjelaskan realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 1,18 triliun, naik sekitar Rp 21,6 miliar dibanding tahun sebelumnya. Pendapatan asli daerah tercatat Rp 145,8 miliar dari target Rp 223,5 miliar, sementara dana perimbangan terealisasi di atas 101 persen.
Belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,175 triliun, turun 0,49 persen dari realisasi tahun sebelumnya. Bupati menekankan pentingnya belanja daerah yang berorientasi pada efisiensi dan efektivitas, serta hasil yang berkontribusi bagi pelayanan publik.
“Tata kelola anggaran harus transparan, akuntabel, dan berkeadilan. RPJMD 2025-2029 disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, serta holistik agar pembangunan daerah berjalan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Dokumen RPJMD ini menjadi panduan strategis dalam pembangunan lima tahun ke depan, dengan harapan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup di Takalar.







