TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan bebas biaya kian nyata. Di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri, kebijakan pendidikan gratis tidak hanya dicanangkan, tetapi juga mulai diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari tahun ajaran baru 2025/2026.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pelarangan pungutan di sekolah, termasuk praktik jual beli seragam. Pemkab Kukar bahkan telah menyiapkan dukungan anggaran untuk pengadaan seragam sekolah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sekolah kita sudah diimbau untuk tidak melakukan pungutan kepada wali murid, termasuk tidak memperjualbelikan seragam. Insya Allah, seragam akan kita support dari APBD,” ungkap Bupati Aulia, Rabu (2/7/2025).
Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar Kukar Idaman Terbaik, program pembangunan lima tahun yang mengusung pemerataan akses layanan dasar, salah satunya pendidikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada lagi siswa yang tertinggal hanya karena kendala biaya.
Bupati Aulia menegaskan, upaya pengawasan akan diperkuat agar kebijakan ini berjalan sesuai harapan. Masyarakat pun didorong untuk aktif mengawal kebijakan ini dengan melaporkan jika masih ada praktik pungutan liar di sekolah.
“Kalau seandainya masih ada yang memungut, segera laporkan. Kita tidak ingin ada pembebanan kepada orang tua murid,” tegasnya.
Meskipun kebijakan ini saat ini difokuskan pada satuan pendidikan negeri, Pemkab Kukar juga tidak menutup mata terhadap kondisi sekolah swasta yang belum tersentuh bantuan operasional secara menyeluruh. Bupati menyampaikan, solusi jangka menengah tengah disiapkan melalui integrasi bantuan terhadap sekolah swasta ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman Terbaik.
“Kalau kita langsung tutup keran di sekolah swasta, lalu bagaimana mereka membayar gaji guru? Tapi nanti, kalau RPJMD sudah terimplementasi penuh, itu jadi solusi jangka panjang,” ujarnya.
Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa Pemkab Kukar berkomitmen membangun sistem pendidikan yang adil dan berkelanjutan, tanpa memisahkan antara sekolah negeri dan swasta. Pemerintah juga menekankan bahwa pelaksanaan program tidak menunggu semuanya serba ideal apa yang bisa dikerjakan hari ini, langsung dilaksanakan.
“Kami tidak mau nunggu ideal dulu. Yang penting, mana yang bisa, itu sudah diserahkan ke masyarakat. Anggarannya sudah kita siapkan, sudah kita gas,” pungkasnya.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, terutama orang tua murid dan para penggiat pendidikan di Kukar, yang melihat ini sebagai tonggak penting dalam menciptakan keadilan pendidikan. Pemkab Kukar membuktikan bahwa pendidikan gratis bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata yang dijalankan dengan kesungguhan.







