Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong penguatan peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan lewat program “Kukar Berzakat”.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan pentingnya optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar. Ia menyebut, pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masjid merupakan langkah krusial.
“Saya apresiasi OPD yang sudah membentuk UPZ. Yang belum, saya minta segera dibentuk karena ini bagian dari kewajiban kita,” ujar Edi.
Edi juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pemerintahan tidak lepas dari nilai-nilai keimanan. Menurutnya, melayani masyarakat harus dibarengi dengan kepedulian terhadap kewajiban berzakat.
“Zakat adalah kewajiban dalam keyakinan kita. Pemerintahan dan akidah harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Program Kukar Berzakat tidak hanya sebatas seruan moral, tetapi telah menunjukkan dampak nyata. Dana yang dihimpun digunakan untuk berbagai bantuan sosial, mulai dari modal usaha, beasiswa anak yatim dan dhuafa, hingga bantuan kesehatan.
“Kolaborasi antara Baznas dan pemerintah ini nyata. Bantuan-bantuan yang disalurkan benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelas Edi.
Untuk memastikan zakat tersalurkan secara terorganisir dan tepat sasaran, Bupati Kukar kembali mengimbau umat Muslim di wilayahnya menyalurkan zakat melalui Baznas Kukar.
“Saya ingatkan, zakat ini adalah kewajiban. Salurkan lewat Baznas agar pengelolaannya lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar UPZ di masjid-masjid dikelola dengan maksimal agar potensi zakat yang ada bisa memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian sosial, Pemkab Kukar berharap program ini bisa menjadi gerakan bersama yang membawa perubahan nyata, khususnya dalam menekan angka kemiskinan di daerah.







