Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tingkatkan Kepastian Hukum bagi UMKM, Dispora Kaltim Terapkan Kebijakan Retribusi di GOR Sempaja

Samarinda — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini meluncurkan kebijakan retribusi di Gelanggang Olahraga (GOR) Sempaja.

Kebijakan ini, yang dilandasi oleh Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di kawasan tersebut.

Menurut Armen Ardianto, Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, kebijakan retribusi ini sudah disosialisasikan kepada para pelaku UMKM serta atlet yang beraktivitas di GOR Sempaja. Tanggapan yang diterima pun positif.

“Mereka kini memahami besaran tarif yang perlu dibayarkan kepada pemerintah, dan mulai mematuhi kebijakan ini dengan baik,” jelas Armen dalam wawancaranya pada Sabtu (2/11/2024).

Kebijakan retribusi ini dirancang untuk memberikan solusi bagi UMKM yang sebelumnya mungkin terhambat oleh ketidakpastian regulasi. Dengan adanya tarif yang jelas, pelaku usaha tidak perlu khawatir akan masalah dengan Satpol PP, karena kewajiban mereka sudah diatur dengan tegas.

“Bagi mereka yang mengelola lapak, tarif retribusi yang ditetapkan adalah Rp10.000 per hari, sementara untuk tempat yang lebih permanen seperti stand dikenakan biaya Rp50.000,” imbuh Armen.

Lebih jauh, Armen menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini bukan untuk mencari keuntungan bagi pemerintah, melainkan untuk menciptakan keteraturan dan memastikan bahwa seluruh pihak yang beroperasi di GOR Sempaja mematuhi peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya retribusi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan bagi para pelaku UMKM di sekitar GOR Sempaja,” katanya.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung pengelolaan fasilitas olahraga yang memadai, mengingat biaya pemeliharaan GOR Sempaja yang cukup tinggi.

“Keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas olahraga sangat penting, karena tanpa dukungan dari mereka, keberlanjutan pengelolaan fasilitas ini akan sulit terwujud,” tutur Armen.

Dengan kebijakan retribusi ini, Dispora Kaltim berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan ekonomi lokal. Selain itu, diharapkan operasional GOR Sempaja dapat berjalan dengan lancar, mendukung pengembangan dunia olahraga di Kaltim, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *