Makassar- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, mewakili PJ Bupati Takalar dalam Rapat Paripurna DPRD Kab Takalar, menyerahkan Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024. Penyerahan dokumen ini berlangsung di Ruang Sidang Lt II Gedung DPRD Takalar, Rabu (7/08/24).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Takalar Ir Darwis Sijaya dihadiri para Anggota DPRD Takalar dan Pimpinan OPD Takalar. Dalam sambutannya, Sekda Takalar menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS Takalar Tahun 2024 dilakukan sebagai bentuk rasionalisasi terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah. Hal ini disebabkan oleh realisasi penerimaan pendapatan daerah, khususnya pada sumber-sumber PAD, yang belum mencapai target.
“Saya akan menyampaikan gambaran umum perubahan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun 2024 sebagaimana telah disusun dalam Dokumen Perubahan KUA-PPAS TA. 2024. Untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.255.496.319.588,- mengalami koreksi sebesar Rp.218.456.826.001,” jelas Sekda Takalar.
Sekda Takalar juga menjelaskan bahwa koreksi atas proyeksi target PAD pada perubahan KUA-PPAS TA. 2024 dibandingkan dengan pendapatan daerah yang dianggarkan oleh KUA-PPAS pokok TA. 2024 disebabkan oleh adanya penyesuaian rincian pendapatan transfer berdasarkan rincian alokasi dana transfer yang kedaerah dan dana desa TA 2024 yang telah ditindaklanjuti pada APBD pokok tahun 2024.
“Dan untuk Rencana belanja daerah sebesar Rp.1.296.430.074.547,- mengalami perubahan sebesar Rp.245.390.580.960,- Dari KUA-PPAS TA 2024. Adanya perubahan pada rencana belanja disebabkan pengisian terhadap pendapatan daerah khususnya sumber DAK yang telah ditindaklanjuti pada APBD tahun 2024,” tambah Sekda Takalar.
Di akhir sambutannya, Sekda Takalar juga menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.64.456.430.226,- mengalami perubahan sebesar Rp.50.456.430.226.
“Kita berharap pada pembahasan berikutnya berjalan lancar demi suksesnya Kab. Takalar kedepan,” tutup Sekda Takalar.