Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3 DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sedikitnya ada lima lokasi yang disidak.
Kelima lokasi itu antara lain RS Sandi Karsa dan RSIA Masyita yang terletak di Jalan Abdesir, Makassar. Kemudian RS Hermina di Jalan Toddopuli Raya, RSIA Sentosavdi di Jalan Jenderal Sudirman, serta Bengkel Maha Putra di Jalan Bandang.
Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Andi Suharmika Hasir mengatakan sidak ini bertujuan memastikan setiap fasilitas tersebut mematuhi peraturan dan standar dalam pengelolaan limbah B3.
“Karena ini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Andi Suharmika Hasir, Senin (27/5/2024).
Andi Suharmika diketahui turun langsung memastikan pengelolaan limbah B3. Dia mengatakan hal ini dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan memastikan bahwa limbah B3 dikelola dengan cara yang aman dan bertanggung jawab,” sambungnya.
Dengan adanya sidak ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan melalui pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan limbah B3.