Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad hadir di rapat paripurna yang diadakan dalam rangka pemantauan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar tahun 2023.
Rapat ini juga menjadi ajang penting untuk membahas beberapa agenda strategis, termasuk pengkajian Raperda tentang perubahan keempat Perda Nomor 07 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Rapat tersebut berlangsung di Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Selasa (2/4). Rapat itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Forkopimda Kabupaten Takalar, dan pimpinan OPD Kabupaten Takalar.
Dalam sesi tanya jawab, Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad juga memberikan tanggapan terhadap beberapa pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi. Salah satu isu yang dibahas adalah pengisian jabatan kosong di pemerintahan.
“Tentang jabatan kosong, kami sedang proses seleksi, kami akan mengupayakan agar secepat mungkin bisa mengisi jabatan kosong yang ada di Pemeritah Takalar,” ujar Setiawan.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada masalah pajak dan layanan kesehatan. Pj Bupati menyampaikan harapannya agar penerimaan pajak di Kabupaten Takalar dapat meningkat, serta mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembayaran pajak.
“Dan tentang pajak kami akan berusaha agar pajak di kabupaten takalar berjalan dengan lancar, dan yang mengenai layanan kesehatan, diharapkan Dinas Kesehatan dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” lanjutnya
Dengan berbagai agenda yang dibahas, rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses evaluasi dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Takalar. Pj Bupati Takalar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Takalar secara menyeluruh.