Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad melakukan penandatanganan MoU dengan PT Pelayanan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Pelaksana Layanan Pelanggan Makassar Selatan tentang Pungutan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT). Sebelumnya, PJBT tersebut bernama Pajak Penerangan Jalan.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Pimpinan Lt. III Kantor Bupati Takalar, Rabu (20/3). Momen itu juga dihadiri Kepala Bapenda bersama jajaran dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Takalar.
Pj Bupati Takalar sebelumnya menyampaikan terima kasih kepada PLN karena selama ini sudah banyak membantu terkait pasokan listrik. PLN juga rutin melakukan perbaikan jika ada insiden seperti pohon tumbang.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena kontribusi dari PBJT cukup besar. Kedepan diperkirakan akan terus bertambah karena penduduk yang terus bertambah yang berdampak pada penggunaan listrik yang bertambah pula,” kata Setiawan.
“Kita sepakati untuk secara bersama sama meningkatkan kualitas listrik, seiring dengan kebutuhan masyarakat. Jadi saat kebutuhan listrik meningkat pada masyarakat maka secara otomatis pendapatan pajak pada sektor listrik juga akan meningkat,” ujarnya.